Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelanggaran Privasi Whatsapp

WhatsApp Didenda Rp 3,8 Triliun
WhatsApp Didenda Rp 3,8 Triliun
Melalui investigasi yang berlangsung sejak 2018, WhatsApp dinyatakan bersalah dan dikenai denda triliunan rupiah.
Software
Bukan Teknologi Canggih, Ternyata Pesan WhatsApp Disortir Manual
Bukan Teknologi Canggih, Ternyata Pesan WhatsApp Disortir Manual
WhatsApp diduga melakukan pelanggaran privasi dengan mempekerjakan sekitar 1.000 tenaga kerja kontrak untuk memindai pesan pengguna secara manual
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads