Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi menyatakan, berbagai fasilitas akan dikerahkan dalam upaya memaksimalkan Operasi Zebra 2022, termasuk teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan jika instruksi tersebut harus dipahami dengan dua prinsip penegakan hukum terkait aturan berlalu lintas yakni dengan pro justitia dan non yustisial.
Kepolisian berencana menerapkan tilang berbasis poin. Nantinya, setiap melakukan pelanggaran lalu lintas, poin akan dikurangi, bahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dicabut.