Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelanggaran Lalu Lintas

Siap-siap Denda Bila Buang Sampah Sembarangan saat Berkendara
Siap-siap Denda Bila Buang Sampah Sembarangan saat Berkendara
Baik pidana maupun denda
News
02:17
Tilang Manual Dihapus, Polda Metro Jaya Tarik Semua Surat Tilang
Tilang Manual Dihapus, Polda Metro Jaya Tarik Semua Surat Tilang
Instruksi larangan menggelar tilang secara manual itu dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Terkait instruksi tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai pekan ini sudah menarik semua surat tilang dari anggota.
video
01:08
Hadapi Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Perkuat ETLE Mobile
Hadapi Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Perkuat ETLE Mobile
Kebijakan penarikan surat tilang manual membawa konsekuensi baru di jalan raya. Pelanggar lalu-lintas meningkat, karena merasa polisi tidak menilang dan hanya memberi teguran.
video
02:22
Surat Tilang Manual Ditarik, Tugas Polantas Tetap Banyak
Surat Tilang Manual Ditarik, Tugas Polantas Tetap Banyak
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, tidak adanya tilang manual tidak berarti tugas polisi di jalan hilang. Sebab tugas Polisi khususnya Polantas bukan hanya menilang pelanggaran.
video
01:27
Wajib Tau 10 Jenis Pelanggaran yang Direkam Kamera ETLE
Wajib Tau 10 Jenis Pelanggaran yang Direkam Kamera ETLE
Tilang manual atau penindakan tilang secara langsung resmi ditiadakan atas instruksi dari Kapolri terhitung per 18 Oktober 2022.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads