Koordinator Pemantauan Pemilu Presiden Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution mengatakan, lembaganya tak memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi calon presiden yang bebas pelanggaran HAM.
Komnas HAM menyatakan, Prabowo Subianto, yang kini menjadi bakal calon presiden untuk pilpres pada 9 Juli mendatang, merupakan seorang saksi pelaku pelanggaran HAM yang pernah dipanggil Komnas HAM tetapi yang bersangkutan mangkir.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengingatkan, siapa pun presiden Indonesia terpilih mendatang harus menyelesaikan tujuh dari 10 kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Joko Widodo, menilai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia harus diselesaikan.