Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelanggar Protokol Kesehatan

Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada Dinilai Sangat Lemah
Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada Dinilai Sangat Lemah
"Tidak membuat paslon kemudian tidak punya pilihan untuk melakukan pertemuan fisik," ujarnya.
Nasional
Pelanggar Protokol Kesehatan di Semarang Bakal Dihukum Menyapu Kuburan
Pelanggar Protokol Kesehatan di Semarang Bakal Dihukum Menyapu Kuburan
Warga Kota Semarang yang masih nekat tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 bakal dihukum menyapu taman pemakaman umum.
Regional
10 Hari Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Terkumpul Rp 1,14 Miliar
10 Hari Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Terkumpul Rp 1,14 Miliar
Uang denda tersebut dikumpulkan dari sebanyak 15.773 pelanggaran protokol kesehatan.
Nasional
Para Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada Jangan Diberi Toleransi
Para Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada Jangan Diberi Toleransi
Penegakan aturan protokol kesehatan harus dilakukan secara tegas. Ruang toleransi terhadap pelanggaran harus ditutup demi keselamatan masyarakat.
Nasional
Wagub DKI Harap Perda Covid-19 Bisa Mempertegas Aturan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Wagub DKI Harap Perda Covid-19 Bisa Mempertegas Aturan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Raperda itu disusun karena DKI Jakarta mengalami keadaan luar biasa dan berstatus darurat wabah Covid-19.
Megapolitan

All News

Ganjar Minta KPU dan Bawaslu Tindak Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Ganjar Minta KPU dan Bawaslu Tindak Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Regional
Sanksi Denda Tak Efektif Tekan Pelanggar Protokol Kesehatan di Wonogiri

Sanksi Denda Tak Efektif Tekan Pelanggar Protokol Kesehatan di Wonogiri

Regional
8 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 924,17 Juta

8 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 924,17 Juta

Nasional
Cianjur Punya Tim Khusus Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Tugasnya

Cianjur Punya Tim Khusus Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Tugasnya

Regional
7 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 702,76 Juta

7 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 702,76 Juta

Nasional
Sepekan Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Terbanyak Ada di Jakarta Pusat

Sepekan Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Terbanyak Ada di Jakarta Pusat

Megapolitan
KPU Rancang Sanksi Pemotongan Waktu Kampanye Pilkada bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

KPU Rancang Sanksi Pemotongan Waktu Kampanye Pilkada bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Nasional
Pelanggar Protokol Kesehatan di Probolinggo Kena Denda Rp 200.000

Pelanggar Protokol Kesehatan di Probolinggo Kena Denda Rp 200.000

Regional
Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Terkumpul Hampir Rp 400 Juta dalam 4 Hari Operasi Yustisi

Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Terkumpul Hampir Rp 400 Juta dalam 4 Hari Operasi Yustisi

Nasional
Tidak Hafal Pancasila, Pria yang Tak Pakai Masker Ini Pilih Baca Al Fatihah

Tidak Hafal Pancasila, Pria yang Tak Pakai Masker Ini Pilih Baca Al Fatihah

Regional
Denda Terbesar bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Tangerang Rp 5 Juta

Denda Terbesar bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Tangerang Rp 5 Juta

Megapolitan
Kota Tangerang Resmi Berlakukan Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kota Tangerang Resmi Berlakukan Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Megapolitan
Satgas: Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sebaiknya yang Mendidik

Satgas: Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sebaiknya yang Mendidik

Nasional
Istana Sebut 64 Pemda Belum Jalankan Instruksi Jokowi tentang Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Istana Sebut 64 Pemda Belum Jalankan Instruksi Jokowi tentang Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Nasional
Pelanggar Protokol di Palembang Lebih Banyak Pilih Bayar Denda Ketimbang Sanksi Menyapu Jalan

Pelanggar Protokol di Palembang Lebih Banyak Pilih Bayar Denda Ketimbang Sanksi Menyapu Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads