Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelanggar Protokol Kesehatan Dipidana

221 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Sosial dan Denda
221 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Sosial dan Denda
Mereka diberikan sanksi sosial dan denda sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020.
Megapolitan
Polri Akan Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan Jika Terus Bandel
Polri Akan Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan Jika Terus Bandel
Proses hukum akan dilakukan apabila sanksi yang diterapkan dalam Operasi Yustisi dinilai belum efektif.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads