Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelaku Perjalanan Internasional

Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Luar Negeri
Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Luar Negeri
Pemprov DKI Jakarta melarang jajarannya melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.
Megapolitan
Bandara Narita Jepang Akan Naikkan Biaya Pelaku Perjalanan Internasional per September
Bandara Narita Jepang Akan Naikkan Biaya Pelaku Perjalanan Internasional per September
Per September 2023, pihak pengelola Bandara Narita di Jepang berencana menaikkan biaya pelaku perjalanan luar negeri.
Travel Update
China Kurangi Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
China Kurangi Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Pelaku perjalanan luar negeri perlu menjalani karantina selama tujuh hari di hotel setibanya di China.
Travel Update
Aturan PPLN dan Turis Asing Bebas Karantina di Bandara, Wajib Vaksin 2 Dosis
Aturan PPLN dan Turis Asing Bebas Karantina di Bandara, Wajib Vaksin 2 Dosis
Aturan PPLN dan turis asing bebas karantina yang melalui bandara telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Bagaimana ketentuannya?
Travel Update
Kebijakan Tanpa Karantina PPLN Akan Diperluas ke Seluruh Indonesia
Kebijakan Tanpa Karantina PPLN Akan Diperluas ke Seluruh Indonesia
Detail kebijakan tanpa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri, yang akan diperluas ke seluruh Indonesia, akan diumumkan lewat Surat Edaran.
Travel Update

All News

Bandara Juanda Surabaya Buka untuk Penerbangan Luar Negeri dan Umrah

Bandara Juanda Surabaya Buka untuk Penerbangan Luar Negeri dan Umrah

Travel Update
Kritik Kebijakan Karantina 1 Hari Pelaku Perjalanan Internasional, Epidemiolog: 14 Hari Atau Tidak Sama Sekali

Kritik Kebijakan Karantina 1 Hari Pelaku Perjalanan Internasional, Epidemiolog: 14 Hari Atau Tidak Sama Sekali

Nasional
Australia Barat Buka Perbatasan untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Australia Barat Buka Perbatasan untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Travel Update
Selandia Baru Hapus Syarat Isolasi Mandiri untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Selandia Baru Hapus Syarat Isolasi Mandiri untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Travel Update
Syarat Lengkap Skema Travel Bubble di Bali untuk WNI dan WNA

Syarat Lengkap Skema Travel Bubble di Bali untuk WNI dan WNA

Travel Update
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari

Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari

Wiken
Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022

Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022

Travel Update
Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3-7 Hari

Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3-7 Hari

Nasional
Syarat Penerbangan Internasional ke Indonesia, Hanya Bisa via Bali dan Kepri

Syarat Penerbangan Internasional ke Indonesia, Hanya Bisa via Bali dan Kepri

Travel Update
Simak, Ini Penyesuaian Masa Karantina WNI Pelaku Perjalanan Internasional

Simak, Ini Penyesuaian Masa Karantina WNI Pelaku Perjalanan Internasional

Kita
Vietnam Longgarkan Aturan Masuk bagi Pelaku Perjalanan Internasional, tetapi...

Vietnam Longgarkan Aturan Masuk bagi Pelaku Perjalanan Internasional, tetapi...

Travel Update
Polda Metro Bentuk Satgas Pemantau Karantina Orang dari Luar Negeri

Polda Metro Bentuk Satgas Pemantau Karantina Orang dari Luar Negeri

Megapolitan
Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri, Berlaku Mulai 7 Januari 2022

Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri, Berlaku Mulai 7 Januari 2022

Travel Update
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?

Tren
Pintu Masuk Penumpang Internasional Ditambah Jadi 6 Bandara, Ini Daftarnya

Pintu Masuk Penumpang Internasional Ditambah Jadi 6 Bandara, Ini Daftarnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads