Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelaku Pencabulan Bocah Divonis 13 Tahun Penjara

Pria di Bali yang Aniaya dan Cabuli Anak Pacarnya Divonis 13 Tahun Penjara
Pria di Bali yang Aniaya dan Cabuli Anak Pacarnya Divonis 13 Tahun Penjara
Dalam putusannya, hakim menilai terdakwa YPMP terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan pencabulan
Denpasar

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads