Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menggabungkan dua berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo. Yakni kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan Obstruction of Justice.
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, ada petunjuk bahwa terdapat tiga orang yang mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.