Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelaku Mutilasi Mahasiswa Umy Dihukum Mati

Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswanya Divonis Mati, UMY Hormati Putusan Pengadilan
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswanya Divonis Mati, UMY Hormati Putusan Pengadilan
Pihak UMY menghormati putusan pengadilan yang memvonis mati dua pelaku mutilasi mahasiswanya. UMY juga tidak mau berkomentar banyak soal itu.
Yogyakarta
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Dua pelaku mutilasi mahasiswa UMY divonis hukuman mati. Hakim menyebut tak ada keadaan yang meringankan hukuman kedua pelaku.
Yogyakarta
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati
Dua pelaku mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian (20), yakni Waliyin (29) serta Ridduan (38) dijatuhi hukuman mati.
Yogyakarta

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads