Dua pelaku perampokan jalanan (begal) yang dalam sebulan terakhir beraksi di Depok, Jawa Barat, telah ditangkap di Tangerang, Banten, Senin (26/1/2015) malam.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menilai, korban begal yang ditetapkan tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), Amaq Sinta (34) harus mendapatkan perlindungan.