Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tidak Perlu Tes Covid 19

Naik Pesawat Tak Perlu Tes Covid-19 Asal Vaksin Penuh, Mulai 18 Mei
Naik Pesawat Tak Perlu Tes Covid-19 Asal Vaksin Penuh, Mulai 18 Mei
Pemerintah resmi mencabut syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri mulai Rabu (18/5/2022).
Travel Update
Aturan Lengkap Perjalanan Luar Negeri Mulai 18 Mei: Tak Perlu Tes Covid-19 dan Karantina
Aturan Lengkap Perjalanan Luar Negeri Mulai 18 Mei: Tak Perlu Tes Covid-19 dan Karantina
Pelaku perjalanan luar negeri wajib menunjukkan kartu/sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Nasional
Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 Tetap Boleh Masuk Indonesia, tapi Wajib Karantina
Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 Tetap Boleh Masuk Indonesia, tapi Wajib Karantina
Bagi yang baru menerima vaksin dosis pertama atau belum vaksin sama sekali, aturan karantina tetap diberlakukan selama 5×24 jam.
Nasional
Baru Vaksinasi Dosis Pertama, Pelaku Perjalanan Tetap Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Baru Vaksinasi Dosis Pertama, Pelaku Perjalanan Tetap Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Bagi warga yang baru mendapat satu dosis vaksin, wajib untuk tetap menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 jika hendak bepergian.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads