Satu pelaku penyerangan dan perampasan senjata di Pos Sub-Sektor Kulirik, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, telah ditahan di Mapolda Papua, Senin (27/1/2014) sore.
Lima anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan yang ikut menyerang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, dituntut hukuman penjara dua tahun.
Polda Papua mengaku belum dapat memastikan kelompok bersenjata yang melakukan penyerangan terhadap mobil Satuan Tugas (Satgas) Bantu Kopassus Pos Ilu, Selasa siang.