Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelaku Mutilasi Di Kalimalang Ditangkap

Fakta Sidang Perdana Remaja Pemutilasi di Bekasi, Dijerat Tiga Pasal dan Akan Hadirkan Saksi Korban Sodomi
Fakta Sidang Perdana Remaja Pemutilasi di Bekasi, Dijerat Tiga Pasal dan Akan Hadirkan Saksi Korban Sodomi
Berikut rangkuman fakta-fakta persidangan kasus mutilasi tersebut:
Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Terdakwa Kasus Mutilasi di Bekasi adalah Manusia Silver
Kuasa Hukum Bantah Terdakwa Kasus Mutilasi di Bekasi adalah Manusia Silver
"A di dalam sidang terbukti bukan sebagai manusia silver, dia bekerja di salah satu mal di Bekasi," kata kuasa hukum terdakwa, Maryani.
Megapolitan
Pemutilasi di Bekasi Didakwa Pasal Berlapis, Salah Satunya Pembunuhan Berencana
Pemutilasi di Bekasi Didakwa Pasal Berlapis, Salah Satunya Pembunuhan Berencana
Terdakwa didakwa dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
Megapolitan
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Bekasi, Terdakwa Hadir Secara Virtual
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Bekasi, Terdakwa Hadir Secara Virtual
Terdakwa mengikuti jalannya persidangan secara virtual karena pandemi Covid-19.
Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Remaja di Bekasi Mutilasi Jasad DS Setelah Membunuhnya
Polisi Ungkap Alasan Remaja di Bekasi Mutilasi Jasad DS Setelah Membunuhnya
Setelah DS tewas, A sempat memikirkan cara untuk memindahkan jasad korban.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads