Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelajar Bunuh Begal Perkosa Pacarnya

Kejaksaan Klarifikasi Dakwaan Seumur Hidup Pelajar yang Bunuh Begal
Kejaksaan Klarifikasi Dakwaan Seumur Hidup Pelajar yang Bunuh Begal
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang memastikan bahwa tidak ada dakwaan seumur hidup seperti yang diberitakan media massa.
Regional
Duduk Perkara Pelajar Bunuh Begal di Malang, Divonis Pembinaan 1 Tahun di Pesantren
Duduk Perkara Pelajar Bunuh Begal di Malang, Divonis Pembinaan 1 Tahun di Pesantren
ZA akan menjalani pembinaan selama setahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Pesantren Darul Aitam, Wajak, Kabupaten Malang
Regional
Pelajar yang Bunuh Begal Divonis Pidana Pembinaan Selama 1 Tahun
Pelajar yang Bunuh Begal Divonis Pidana Pembinaan Selama 1 Tahun
Hakim memutuskan ZA melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Regional
Pengacara Minta Hakim Bebaskan Pelajar yang Bunuh Begal, Ini Alasannya
Pengacara Minta Hakim Bebaskan Pelajar yang Bunuh Begal, Ini Alasannya
Kasus pelajar SMA bunuh begal di Malang.
Regional
Pelajar Bunuh Begal Dituntut Pidana Pembinaan Selama 1 Tahun
Pelajar Bunuh Begal Dituntut Pidana Pembinaan Selama 1 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ZA (17) dengan hukuman pembinaan selama satu tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads