Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak sedikit karyawan yang sering mengeluh mengenai pekerjaan. Mereka merasa apa yang mereka terima tidak sepadan dengan beban kerja yang telah disepakati menjadi tanggung jawabnya.