Penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar menerbitkan piagam hak-hak pekerja setelah Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) menyerukan kepada Qatar untuk merevisi praktik ketenagakerjaan.
Kementerian Perumahan Rakyat menyayangkan bahwa hingga saat ini tidak semua daerah, khususnya dalam tingkat Kabupaten/Kota, fokus pada usaha pengentasan kekurangan hunian bagi masyarakat.