Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pekerja Kena Phk Cairkan Jht

Kemenaker Pastikan Pekerja Terkena PHK Masih Bisa Cairkan Dana JHT
Kemenaker Pastikan Pekerja Terkena PHK Masih Bisa Cairkan Dana JHT
Kemenaker menegaskan, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tuanya (JHT).
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads