Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pekerja Dirumahkan

Karyawan Dirumahkan karena Pandemi Covid-19, Bagaimana Hak Upahnya?
Karyawan Dirumahkan karena Pandemi Covid-19, Bagaimana Hak Upahnya?
Di tengah pandemi Covid-19, banyak perusahaan mengambil kebijakan “merumahkan” karyawan. Bagaimana aturan “merumahkan” karyawan?
Konsultasi
Menaker: Total Pekerja Dirumahkan Maupun PHK Capai 130.456 Orang
Menaker: Total Pekerja Dirumahkan Maupun PHK Capai 130.456 Orang
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menyebut, total pekerja yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 130.456 pekerja.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads