Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pekerja Curi Barang Antik Majikan

Pria asal Madiun Gasak Barang Antik Senilai Rp 490 Juta Milik Mantan Bos
Pria asal Madiun Gasak Barang Antik Senilai Rp 490 Juta Milik Mantan Bos
Modus pelaku mengambil barang majikannya secara bertahap, kemudian dijual melalui media sosial. Bagaimana pelaku melancarkan aksinya?
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads