Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pekerja Di Phk Corona

Kena PHK Imbas Covid-19? Daftarkan Diri ke Disnakertrans untuk Dapat Insentif
Kena PHK Imbas Covid-19? Daftarkan Diri ke Disnakertrans untuk Dapat Insentif
Pendaftaran pekerja yang di-PHK atau dirumahkan tanpa menerima upah dilakukan paling lambat 4 April 2020.
Megapolitan
Kena PHK dan Dirumahkan karena Imbas Covid-19? Ini Cara Daftar untuk Dapat Insentif
Kena PHK dan Dirumahkan karena Imbas Covid-19? Ini Cara Daftar untuk Dapat Insentif
Pendataan tahap kedua ini hanya dapat dilakukan melalui bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2.
Megapolitan
Ramayana Depok Buka Kemungkinan Rekrut Kembali Karyawan yang Kena PHK di Tengah Pandemi Corona
Ramayana Depok Buka Kemungkinan Rekrut Kembali Karyawan yang Kena PHK di Tengah Pandemi Corona
Dia memberi harapan untuk memanggil kembali karyawan yang diberhentikan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads