Beberapa pedagang memanfaatkan jembatan penyeberangan orang di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, untuk berjualan. Hal tersebut ikut mengganggu pengguna yang menggunakan jembatan penyeberangan tersebut.
Inkonsistensi penerapan larangan pedagang kaki lima di trotoar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakibatkan pejalan kaki harus mengalah dan berjalan di badan jalan.
Sebuah koantas bima bernomor polisi B 7676 DG menabrak seorang pejalan kaki di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2013) sekitar pukul 09.30 WIB.