Di kebanyakan negara yang saya ketahui, kebijakan lalu lintas yang sama memang diberlakukan: pejalan kaki didahulukan. Prinsipnya adalah bahwa ”yang lebih lemah” harus didahulukan daripada yang lebih kuat, terutama yang bermesin.
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang sopir metromini S75, Rifandi (17). Pada Minggu (28/6/2015), ia menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas.