Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan, Kejaksaan Agung agar segera menindaklanjuti sejumlah laporan hasil analisa (LHA) yang pernah diserahkan.
"Korupsi masih merata di daerah, otonomi jadi automoney. Sistem pengawasannya tidak cukup optimal sehingga mendorong mereka masif melakukan praktek korupsi, " kata Emerson.