Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh memamerkan harta kekayaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dua dari 280 perusahaan tempat 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeli saham, merupakan perusahaan konsultan pajak.