Pemerintah merevisi aturan soal JHT, kini peserta yang mengundurkan diri atau terkena PHK tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mencairkan manfaat JHT.
Ada perpindahan uang dari rekening Brigadir Yosua ke rekening Bripka RR sebanyak Rp 200 juta pada 11 Juli 2022. Hal itu diketahui dari rekening koran Bripka RR.