Mantan pegawai bank swasta di Purwokerto, Jawa Tengah ditangkap polisi karena disangka menggelapkan motor rental di beberapa wilayah di DIY. Sejak bulan Juli 2013, Fiko Karunia Agung (31) warga Banjarnegara ini mampu mengondol tujuh sepeda motor.
Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Djodi Supratman, didakwa menerima pemberian atau janji senilai Rp 150 juta dari pengacara Mario C Bernando melalui Deden.
Pengacara Mario Cornelio Bernardo didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai Rp 150 juta kepada Staf Kepaniteraan di MA, Suprapto.