Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pegawai Non Pns Dapat Jaminan Kesehatan

Pegawai Honorer Kini Dapat Jaminan Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Kematian
Pegawai Honorer Kini Dapat Jaminan Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Kematian
Fasilitas terbaru bagi tenaga honorer itu diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads