Sekitar 300 orang tenaga honorer daerah di Dinas Pendidikan DKI Jakarta didiskualifikasi dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ratusan pegawai honorer itu kedapatan memalsukan tanda tangan kepala sekolah di berkas form K2.
AP (20) honorer di lingkungan Pemda Seluma, Bengkulu ditangkap jajaran Polsek Selebar, Kota Bengkulu karena diduga terlibat kejahatan penjambretan sebanyak 11 kasus.