Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh memamerkan harta kekayaan.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki saham di 280 perusahaan tidak etis.