Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Peer To Peer Lending

44 Perusahaan Fintech Telah Tercatat di OJK
44 Perusahaan Fintech Telah Tercatat di OJK
Deputi Komisioner Institut OJK Sukarela Batunanggar menjelaskan, 44 perusahaan fintech telah tercatat di OJK per April 2018 ini.
Keuangan
Sejak Awal 2019, 826 Fintech Ilegal Sudah Diblokir
Sejak Awal 2019, 826 Fintech Ilegal Sudah Diblokir
Adapun jika menghitung jumlah fintech ilegal yang telah diblokir SWI sejak 2018 mencapai 1.230 entitas.
Whats New
Banyak Aduan soal Pinjaman Online, Ini Komentar OJK
Banyak Aduan soal Pinjaman Online, Ini Komentar OJK
Jumlah aduan mengenai perusahaan penyedia jasa pinjaman online atau fintech peer to peer lending kian marak.
Whats New
Lagi, OJK Imbau UMKM agar Tak Terjerat Pinjaman Online Bodong
Lagi, OJK Imbau UMKM agar Tak Terjerat Pinjaman Online Bodong
Pinjaman bodong ini telah menjadi perhatian Satgas Waspada Investasi (SWI) yang dikoordinatori oleh OJK.
Whats New
Heboh Fintech Pakai Data Pengguna Go-Jek, Grab, dan E-commerce, Ini Kata OJK
Heboh Fintech Pakai Data Pengguna Go-Jek, Grab, dan E-commerce, Ini Kata OJK
Baru-baru ini masyarakat jagat Facebook dihebohkan dengan salah satu aplikasi teknologi finansial (fintech) peer to peer lending.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads