Seusai pesta minuman keras di sebuah pemandian umum, dua kelompok pemuda di Kecamatan Tandralili, Maros, Sulawesi Selatan terlibat pertikaian, Selasa (16/12). Dua korban jatuh bersimbah darah akibat sabetan pedang katana dan parang panjang.
Seorang penumpang kereta bawah tanah (subway) di Singapura menghadapi hukuman ancaman lima tahun penjara plus cambukan karena menghunuskan pedang di dalam gerbong kereta sambil mengenakan pakaian samurai.