Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan, sebagian besar pedagang pemilik kios di Metro Pasar Baru, Jakarta Pusat, telah setuju dengan ketetapan harga baru Hak Pemakaian Tempat Usaha.
Para pedagang di Metro Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengaku diwajibkan oleh PD Pasar Jaya untuk segera melunasi biaya Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) paling lambat 30 April 2014.
Untuk mendukung Pasar Sejahtera di Indonesia, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Selasa (28/1/2014) pagi, menemui sejumlah pedagang pasar di Pasar Bunder, Sragen, Jawa Tengah.