Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil sikap tegas terhadap para pedagang hewan kurban yang masih berjualan di Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sejumlah pedagang hewan kurban mengaku keberatan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.