Pemerintah berencana membuat aturan mengenai besaran uang tunai yang bisa dibawa seseorang. Hal itu dilakukan salah satunya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyuapan.
Salah seorang pelaku perampokan toko emas Sumber Rejeki di Jalan Raya Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (14/3/2014), diketahui mengalami luka di bagian tangan. Luka itu akibat pecahan kaca di lokasi perampokan.