Penggeledahan Kantor PDAM Makassar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung sekitar 15 jam, Senin (1/12/2014) mulai pukul 09.00 hingga Selasa (2/12/2014) pukul 00.10 Wita.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Senin (1/12/2014). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen penting terkait korupsi senilai Rp 500 miliar.