Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana diduga memiliki peran sentral dalam kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sistem "payment gateway".
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, membantah pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan yang mengatakan bahwa sistem payment gateway merugikan negara sebesar Rp 32 miliar lebih.