Pasangan suami istri Hongkong, Rabu (18/9/2013), dijatuhi hukuman penjara setelah menyiksa, memukuli, dan melecehkan pembantu rumah tangganya yang berasal dari Indonesia.
Empat pasangan suami istri ikut meramaikan pilihan kepala desa (pilkades) yang diselenggarakan secara serempak pada 4 hingga 5 September 2013. Pilkades tersebut diikuti oleh 83 desa yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.
Pasangan suami istri Onuoha Christiani Kelechi (30), pria warga negara Nigeria, dan Sisilia Wilhelmina (29), warga negara Indonesia, menipu pensiunan karyawan Pertamina, Maliqul Hadist, hingga mencapai Rp 3,5 miliar.