Perbedaan pendapat bisa terjadi dengan siapa saja, termasuk antara suami dan istri. Sayangnya, seringkali pertengkaran tersebut berimbas pada hubungan dengan anak-anak.
Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, merupakan pasangan suami istri ketiga yang bersama-sama ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.
Karena ingin membeli mobil L-300, pasangan suami istri, Saini (26) dan Rusilawati (32), warga Lingkungan Wangkal, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, nekat menjual dua ekor sapi betina milik tetangganya, Bu Musa (71), seharga Rp 21,3 juta.