Massa dari tiga kecamatan di Kabupaten Malaka, NTT mendatangi kantor Panwas untul melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan pasangan pemenang pilkada.
Massa pasangan calon nomor 3 mendesak Panwaslu mendiskualifikasi pasangan nomor 2 karena menduga telah melakukan banyak kecurangan dalam memenangkan pilkada serentak pada 9 Desember lalu.
Tim pemenangan calon gubernur petahana menilai perhitungan suara yang dimuat di dalam situs resmi KPU Sulawesi Tengah tidak dikelola secara profesional.
Foto salah satu pasangan calon itu berubah menjadi gambar perempuan cantik dengan hijab yang menutupi rambut. Foto tersebut menutupi gambar paslon nomor urut 2 Ari Purnomo Adi-Arifin Tafsir (AA).