Massa dari tiga kecamatan di Kabupaten Malaka, NTT mendatangi kantor Panwas untul melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan pasangan pemenang pilkada.
Massa pasangan calon nomor 3 mendesak Panwaslu mendiskualifikasi pasangan nomor 2 karena menduga telah melakukan banyak kecurangan dalam memenangkan pilkada serentak pada 9 Desember lalu.