Terpergok petugas sedang berdaan di kamar kos-kosan, dua pasangan selingkuh memberontak dan histeris saat digiring anggota Satpol PP, polisi dan TNI setempat ke kantor Dinas Sosial Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (23/6/2015).
YH (40) dan FrH (38), pasangan suami istri asal Desa Foo Fon, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berurusan dengan polisi karena terjaring razia yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU
Sh alias Bagong (35), warga Desa Angsana, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, tidak bisa lari dari tangkapan aparat Polisi Pamong Praja Pamekasan yang menggelar razia tempat kos, Kamis (21/11/2013).