YH (40) dan FrH (38), pasangan suami istri asal Desa Foo Fon, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berurusan dengan polisi karena terjaring razia yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU