Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pasal

02:34
Keras! AHY Kritisi Pasal Penghinaan Presiden: Jangan Sampai Untuk Gebuk Lawan Politik
Keras! AHY Kritisi Pasal Penghinaan Presiden: Jangan Sampai Untuk Gebuk Lawan Politik
Agus Harimurti Yudhoyono kritis pasal penghinaan presiden dalam KUHP baru: Jangan sampai digunakan penguasa untuk gebuk lawan politik.
video
02:46
Jeratan Pasal untuk Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Jual Barang Bukti Sabu
Jeratan Pasal untuk Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Jual Barang Bukti Sabu
Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman penjara 20 tahun atau hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram.
video
01:50
MAH yang Terseret Kasus Hacker Bjorka Dijerat 4 Pasal UU ITE
MAH yang Terseret Kasus Hacker Bjorka Dijerat 4 Pasal UU ITE
Pihak kepolisian telah menetapkan Muhamad Agung Hidayatullah atau MAH sebagai tersangka terkait peretasan yang dilakukan hacker Bjorka.
video
02:13
Pemerintah Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE
Pemerintah Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah telah melakukan rapat terbatas guna membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads