Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif 2014 mencapai 75,11 persen. Dengan angka partisipasi itu, 24,89 persen pemilih tak menggunakan hak pilihnya.
Target 30 persen partisipasi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk mengikuti Pemilu Legislatif (2014) tidak terpenuhi. Partisipasi pemilih di luar negeri hanya 22,19 persen.
Kementerian Luar Negeri mengatakan, partisipasi warga negara Indonesia di luar negeri dalam Pemilu Legislatif 2014 meningkat dibanding pada Pemilu 2009.