Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Prima tak hadiri sidang putusan banding vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan pemilu hingga 2025.
Partai Bekarya menggugat perdata Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas ketidaklolosan mereka dalam prose verifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.