Menurut dia, presidium yang akan menyelenggarakan munas tandingan tidak berlandaskan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Menko Polhukam sudah berlebihan dalam bertindak. Tak sepantasnya ia mencampuri terlalu jauh urusan internal partai politik. Jika yang dikhawatirkan dalam penyelenggaraan munas adalah kisruh, Menko Polhukam seharusnya menindak tegas dalangnya."
Panitia daerah wilayah Bali untuk Musyawarah Nasional menghadap Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk memberitahukan rencana kegiatan tersebut pada 30 November 2014 mendatang, di Nusa Dua.
Juru Bicara DPP Partai Golkar Nurul Arifin menyayangkan sikap Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno yang dianggapnya terlalu jauh mengintervensi Golkar.