Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai tak akan mengusung calon presiden (capres) dari internal partai meski permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera berharap pemerintah membuat aturan baru bagi keluarga inti presiden yang maju dalam kontestasi Pilkada.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, tidak buru-buru mengambil sikap atas rencana Patai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan melamarnya untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.