Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan, 50 persen kebutuhan partai politik dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden Joko Widodo berpesan kepada partai politik agar tidak salah menentukan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada pemilihan presiden 2024.