Kini pemilik mobil yang memakirkan kendaraannya di lahan parkir liar didenda sebesar Rp 500.000 per hari. Kadishub DKI Jakarta M Akbar mengatakan, cara demikian dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pengendara atau pelanggar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin supaya pembayaran denda terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan langsung melalui bank.
Saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, ada mobil Lamborghini Gallardo hijau di halaman Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mobil itu dikendarai oleh Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana atau biasa dipanggil Lulung.